JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim masih menunggu informasi resmi soal Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang diduga memeras anak buahnya dengan mengancam surat pengunduran diri.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
"Saya rasa terlalu dini untuk saya berkomentar teknis, karena tentu kami harus merujuk kepada informasi resmi dan detail dari semua instansi yang terkait, termasuk di internal Pemprov," kata Emil Dardak di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Emil menyampaikan, pihak internal Pemprov melalui Inspektorat selaku leading sector sedang berkoordinasi intensif dengan KPK. Langkah ini guna memahami secara rinci kronologi peristiwa yang terjadi sebagai landasan upaya perbaikan tata kelola di masa mendatang.
"Kami harus memastikan seperti Inspektorat sebagai leading sector yang mengoordinasikan dengan KPK untuk upaya pencegahan ini juga telah memahami secara rinci apa yang sebenarnya menjadi (dasar) peristiwa yang kemudian melandasi upaya untuk perbaikan ke depannya," ujarnya.