JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Sebelumnya, mereka menyambangi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), di rumah pribadinya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan, pihak LPSK datang sekira pukul 12.34 WIB ke Bareskrim Polri. Mereka langsung masuk ke dalam dengan memberikan sedikit komentar kepada awak media yang menunggunya.
"Kita koordinasi," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi di Gedung Bareskrim Polri.
Achmadi belum berkomentar banyak. Rombongan langsung masuk ke dalam untuk menjalankan tugasnya.
Baca juga: LPSK Tiba di Rumah Pribadi Ferdy Sambo untuk Asesmen Putri Chandrawathi
Sebelumnya, tersangka kasus penembakan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke institusi LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J sebagaimana faktanya.
"Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting utk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita memminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).
(Qur'anul Hidayat)