JAKARTA-Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut adanya upaya dugaan pengaburan fakta atas tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dengan demikian baik CCTV maupun alat komunikasi lainnya menjadi kunci dalam kasus itu.
(Baca juga: Jelang Penetapan Tersangka Baru, Keluarga Bharada E Minta Pertolongan ke Jokowi)
"Data komunikasi mereka seperti saya katakan tempo hari akan sangat kesulitan mendengarkan keterangan dari orang per orang,"Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa,(09/08/2022).
'Dia dibantu oleh CCTV yang sekarang sedang dicari, juga alat komunikasi menjadi data pendukung untuk memperjelas masalahnya,"sambungnya.
Sehingga, pada hari ini, Komnas HAM, kata Taufan akan kembali melanjutkan pemeriksaan 5 dari 15 ponsel yang didapatkan dari Siber Polri. Lalu 10 ponsel sebelumnya, Taufan menemukan adanya dugaan pengaburan fakta.
"Masih indikasi-indikasi hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat khusus ya bahwa ada dugaan-dugaan misalnya pengaburan fakta. Makanya Kapolri mengambil tindakan meminta irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu,"ujarnya.