Tama S Langkun Sebut Pendidikan Antikorupsi Akan Dijadikan Syarat Nyaleg di Perindo

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 14:19 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyatakan ada rencana syarat pendidikan antikorupsi bagi calon legislatif dari Perindo. Ia menyebutkan, pendidikan antikorupsi tersebut dengan mengikuti pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti rekan-rekan yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari Perindo itu nanti akan kami masukkan sebagai salah satu syarat adalah mengikuti pendidikan atau jalur mekanisme oleh KPK yang sudah KPK buat melalui PCB," kata Tama kepada MNC Portal Indonesia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

"Kita berharap semua temen-temen mengikuti giat itu kemudian bisa mendapatkan sertifikat di sana," ucapnya menambahkan.

Tama menyebutkan, dengan menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu syarat nyaleg di Perindo akan memberikan dampak positif.

Salah satunya, menjadi bekal pengetahuan bagi para caleg Perindo untuk mengerti soal apa itu korupsi.

"Mengerti tindakan mana yang boleh dan tidak boleh, karena ini penting bagi partai mengingat Perindo juga menjadikan agenda antikorosupsi menjadi salah satu agenda penting partai," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya