"Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 perseonel Polri, terdapt 31 porsesl yang terlibat diduga melanggar kode etik profesional yang melakukan pelanggaran. 11 dilakukan penempatan di tempat khusus, 3 ditempatkan di Mako Brimob," katanya dalam konferensi pers.
(Nanda Aria)