Kapolri: Ferdy Sambo Sementara Ditahan di Rutan Mako Brimob

Nanda Aria, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 19:13 WIB
Kapolri Listyo Sigit/ Foto: MNC Portal
Share :

"Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 perseonel Polri, terdapt 31 porsesl yang terlibat diduga melanggar kode etik profesional yang melakukan pelanggaran. 11 dilakukan penempatan di tempat khusus, 3 ditempatkan di Mako Brimob," katanya dalam konferensi pers.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya