Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Brigadir J.
Kapolri menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
BACA JUGA:Penasihat Kapolri Disebut Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Ini Jawaban Tegas Jenderal Listyo Sigit
"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," katanya
(Nanda Aria)