Pemerkosa Siswi SD di Denpasar Berhasil Ditangkap Melalui Identifikasi KTP

Mohamad Chusna, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 10:58 WIB
Ilustrasi/Freepik
Share :

DENPASAR - Polisi telah menangkap I Komang Tri Ariana (32) pemerkosa siswi SD di Denpasar, Bali. Diketahui, pelaku ternyata telah tiga kali mencabuli korban berinisial NK (13).

"Pelaku dan korban awalnya kenal lewat Facebook," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan, Ariana awalnya menjemput korban di kosnya kemudian diajak kencan ke lapangan Puputan Badung, 14 Juli 2022 lalu.

Setelah kencan, keduanya kembali ke kos korban untuk makan bersama. Usai makan, Ariana mencium bibir, pipi dan dahi korban lalu pulang.

Pada hari berikutnya, Ariana kembali datang ke kos korban sambil membawa makanan. Setelah itu, Ariana menyetubuhi korban.

Keesokan harinya, Ariana kembali menyetubuhi korban. Dia menyatakan akan bertanggungjawab jika korban hamil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya