Seluk-beluk Surat Sakti Bharada E Berujung Ferdy Sambo Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 13:43 WIB
Bharada E (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Polri membuka tabir fakta kasus penembakan Brigadir J merupakan pembunuhan yang telah diskenariokan. Empat tersangka ditetapkan, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir bernama Kuwat dan Bripka Ricky Rizal.

Di balik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J, terselip fakta adanya sepucuk surat sakti yang ditulis langsung oleh Bharada E. Tulisan tangan berisikan unek-unek itu menjadi pintu masuk tabir dari fakta kasus ini terungkap.

"Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE. Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri. Tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa 9 Agustus 2022 malam. 

Surat sakti itu pun dibubuhi oleh cap jempol dan materai. Dengan kata lain, apa yang diakui oleh Bharada E adalah jujur sesuai fakta serta ditulis dengan sesadar-sadarnya.

Menurut Agung, dengan adanya pengakuan dari Bharada E tersebut, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) menjadi dasar untuk diteruskan ke tim khusus yang mengusut tindak pidana pembunuhan tersebut.

"Dari itulah pemeriksaan. Karena sudah ada unsur pidananya maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ujar Agung. 

Penguatan adanya tindak pidana dalam kasus ini, kata Agung, juga dikuatkan dengan pengakuan Bripka Ricky Rizal. Sehingga, semakin meyakinkan Irsus untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait pengusutan dugaan pidana.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya