Seluk-beluk Surat Sakti Bharada E Berujung Ferdy Sambo Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 13:43 WIB
Bharada E (Foto: Antara)
Share :

"Termasuk juga kepada Bripka RR pada saat dilaksanakan pemeriksaan khusus juga demikian. adanya dugaan tindak pidana juga maka kami limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agung. 

Dengan pijakan yang kuat, Agung mengungkapkan bahwa, tim khusus dan Irsus pun melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob.

"Kemudian, kemarin kami lapor kepada Kapolri bahwa timsus seluruhnya melaksanakan pemeriksaan mendalam kepada FS di Mako Brimob setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana," ungkap Agung.

Kenyataan lainnya, Agung menjelaskan, dalam perkara Brigadir J ternyata diduga ada 31 personel kepolisian yang dinilai melanggar kode etik. Mulai dari, Pama, perwira menengah, perwira tinggi, tamtama hingga bintara. Bahkan, 11 diantara personel kepolisian itu telah ditempatkan ke tempat khusus. 

"Nanti ada unsur pidananya juga kita nanti limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri," tekan Agung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya