Brigjen Ahmad dan Kombes Budhi Diduga Bohong di Awal Kasus Brigadir J, Ini Kata Mahfud

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 13:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Dok Okezone)
Share :

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa Brigjen Ahmad Ramadhan disebut hanya menyampaikan fakta yang bersumber dari penyidik yang saat itu mengaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tidak, kalau Karo (Brigjen Ahmad) kan sampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP yaitu Karo Provos dan Kapolres," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Dengan begitu, Dedi menegaskan bahwa sumber utama terkait insiden baku tembak bukan dari Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebaliknya, dia hanya menyampaikan informasi dari sumber yang menyatakan informasi tersebut hasil olah TKP Polres Jakarta Selatan dan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik.

Baca juga: Ramalan Mahfud MD Terbukti, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

"Jadi kalau diproses sumbernya bukan Karo. Jadi dia mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," ujar Dedi.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar pihak yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk diperiksa. Mereka diperiksa dalam rangka dugaan adanya pelanggaran etik maupun pidana.

"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. 'Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal', itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya