Dibawa Brimob, Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 18:01 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Personel Brimob Polri membawa sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan rumah Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J.

Mereka terpantau membawa tas yang disinyalir berisi sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi penggeledahan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, koper yang dibawa Brimob itu berisi barang bukti. Saat ini seluruh barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih diperiksa penyidik Bareskrim.

"Ya, sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya