Dibawa Brimob, Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 18:01 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Ari Sandita)
Share :

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang membuat skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya