Terus Bilang 'Malu', LPSK Sudahi Asesmen Istri Ferdy Sambo

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 21:39 WIB
Putri Candrawathi/ Foto: MNC Portal
Share :

Oleh karena kondisi PC yang belum stabil, Edwin menyampaikan proses assesmen tidak bisa dilanjutkan kembali oleh LPSK. Ia menyampaikan akan menjadi sia-sia jika tetap melanjutkan proses assesment PC lantaran masa tenggat waktu sejak pengajuannya sudah mendekati 30 hari.

 BACA JUGA:Waspada! Inflasi AS Tembus 8,5%

"Kita anggap selesai karena kita tidak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalo pun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah. Jadi, yang dibutuhkan Ibu PC ini terapi berobat," terang Edwin.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya