JAKARTA - Polisi bakal menentukan nasib petugas PPSU berinisial Z yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, EL di Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan kemarin melalui gelar perkara. Sejauh ini, Z masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Sekarang masih ada di Polsek, nanti akan dilakukan gelar perkara," ujar Kapolsek Mampang, Kompol Supriyadi saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2022).
Menurutnya, polisi masih mendalami lebih lanjut keterangan pelaku berinisial Z yang telah melakukan perbuatan penganiayaannya kepada kekasihnya.
Setelah itu, polisi bakal melakukan gelar perkara guna menetukan apakah Z bakal ditetapkan sebagai tersangka ataukah tidak.
Baca juga: Masih Sayang, Wanita Korban Penganiayaan Petugas PPSU Memaafkan Pelaku