Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus PPSU Aniaya Pacar

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 15:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Budy Laksono menambahkan, sejauh ini korban memang belum membuat laporan ke polisi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya itu.

Namun, polisi telah membuat laporan model A mengingat kasus tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

"Dugaan pasalnya 352 KUHP, motor milik pelaku yang dipakai untuk menabrak sudah kami amankan," katanya.

Baca juga: Viral! Anggota PPSU Rawa Barat Aniaya Kekasihnya, Tendang hingga Tabrak dengan Motor

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya