JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mematangkan rancang bangun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Hal itu dilakukan dengan membahas pembobotan aspek, variabel, hingga indikator ITKPD. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan pakar dari berbagai bidang terkait.
(Baca juga: Mendagri: Tiga Provinsi Baru di Papua Masih Diawasi DPRD Lama)
"Kita mengetahui juga bahwa metode yang digunakan dalam indeks ini adalah metode pengukuran komposit. Karena itu tidak mungkin terlepas atau dilakukan hanya oleh satu lembaga saja, tapi perlu masukan-masukan dari banyak pihak," ujar Eko saat dalam acara Pembahasan dan Justifikasi Pakar (Expert Judgement) dalam Rangka Pembobotan Aspek, Variabel, dan Indikator Rancang Bangun Indeks TKPD di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Dikatakan Eko, upaya pembobotan aspek, variabel, dan indikator ITKPD tersebut berperan penting agar indeks memiliki ketepatan yang objektif dalam menggambarkan tata kelola pemerintahan di daerah. Ketepatan itu, kata dia, bisa didapatkan apabila penyusunannya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Oleh karenanya, penyempurnaan terhadap konsep rancang bangun ITKPD perlu terus dilakukan.
Pihaknya juga meminta setiap pakar yang terlibat agar bersedia menyumbangkan pikiran dan pengalamannya untuk menyempurnakan konsep rancang bangun ITKPD. Dengan keterlibatan pakar, dirinya berharap ITKPD dapat segera diterapkan dengan baik. Hal ini sejalan dengan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Uji coba pengukuran indeks TKPD ini, rencananya kita lakukan secara paralel, kita akan paparkan juga pada pimpinan (Mendagri) antara minggu ketiga atau keempat bulan ini," ungkap Eko.
Sejalan dengan itu, Irfani Fitria dari Lembaga Kemitraan mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut. Ia juga mengapresiasi rencana penerapan ITKPD yang menggunakan metode pengukuran komposit, yakni dengan memanfaatkan data yang dihasilkan dari berbagai indeks di kementerian dan lembaga.
"Melalui indeks ini (ITKPD) kita bisa melakukan evaluasi, efektifitas, dan efisiensi dari kebijakan pemerintah daerah (pemda). Jika kita memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, maka kita bisa meng- improve beberapa kinerja perekonomian, pendapatan per kapita dan lain sebagainya," jelasnya
Sementara itu, anggota lain dari Lembaga Kemitraan, Azizon menjelaskan lebih jauh mengenai ITKPD yang dalam pembentukannya memiliki tiga proses utama, yakni input, throughput, dan output.