Dicecar soal penonaktifan Bupati Pemalang yang tertangkap tangan KPK pada Kamis sore, Ganjar menegaskan ada aturan yang harus dilalui untuk menonaktifkan bupati yang terjerat kasus hukum. Gubernur menegaskan akan menunggu proses hukum yang dijalani Bupati Pemalang di KPK.
"Bantuan (hukum) apa, wong masalahnya belum jelas. Nonaktif gimana wong itu sudah jelas kok, jelas wong (bupati) ketangkep, nanti ada urut urutannya (proses). Kita tunggu dari KPK sekarang saya mau ke pemalang dulu," katanya.
Hingga jumat siang kpk belum menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
(Khafid Mardiyansyah)