Kendaraan odong-odong maut ini oleh tersangka dimodifikasi dari mobil jenis Isuzu dan diubah sasisnya.
Saat kejadian, sopir membawa 33 penumpang dan berjalan sambil mendengar musik dengan suara keras.
Diduga kecelakaan akibat kelalaian sopir saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. "Kami mengimbau pemilik bengkel tidak melakukan modifikasi kendaraan, karena bisa diproses hukum," kata Dedi.
Baca juga: Sopir Odong-Odong Maut yang Menewaskan 9 Orang Jadi Tersangka
(Fakhrizal Fakhri )