Obstruction of Justice tersebut diduga dilakukan oleh penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya yang memproses dua laporan, yakni percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Semua penyidik yang bertanggungjawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ucap Andi.
(Erha Aprili Ramadhoni)