Kejagung Siapkan 30 Jaksa Penuntut Umum Kawal Kasus Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 13 Agustus 2022 13:37 WIB
Irjen Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: Antara)
Share :

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya