Sebagai informasi, perlindungan yang diberikan LPSK terhadap pemohonnya dilakukan untuk menjamin keterangan saksi atau korban tidak dipengaruhi oleh adanya ancaman serta tekanan dari pelaku dan lainnya. Dalam konteks perlindungan darurat yang diberikan kepada Bharada E, Hasto menjelaskan itu diperlukan lantaran assesment JC Bharada E telah memenuhi syarat.
Baca Selengkapnya: LPSK Berikan Perlindungan Darurat terhadap Bharada E, Mulai Pasang CCTV hingga Cek Steril Udara
(Susi Susanti)