Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya, Kejagung Pastikan Penyidikan Terus Berlanjut

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2026 |19:15 WIB
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya, Kejagung Pastikan Penyidikan Terus Berlanjut
Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menyusul keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menolak permohonan status justice collaborator (JC) untuk Sony.

Kendati Kejagung sepenuhnya menghormati kewenangan LPSK dalam mengambil keputusan tersebut. "Adanya penolakn JC dari LPSK, itu sepenuhnya menghormati kewenangan lembaga LPSK," kata Anang, Selasa (14/7/2026).

Meski tim penyidik akan terus melakukan pendalaman materi perkara terkait kasus yang menyeret Sony tersebut. "Kami tetap melanjutkan penyidikan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku," ujarnya.

Tim penyidik juga akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya. Pihaknya menjamin seluruh proses hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Penyidik dalam pelaksanaan tugas tetap hati-hati dan menghormati asas praduga tak bersalah," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement