Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Bentuk Tim Khusus Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2026 |22:30 WIB
Kejagung Bentuk Tim Khusus Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim penyidik khusus terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan tim tersebut dibentuk untuk meminimalisasi konflik kepentingan dalam menangani kasus Febrie.

"PLT Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, tim tersebut nantinya akan mempelajari duduk perkara yang menjerat Febrie. Ia memastikan, Kejagung tetap akan berkoordinasi dengan Polri dalam mengusut kasus tersebut.

"Kita akan pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan," ujar Anang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement