TKP Pembunuhan Brigadir Yosua Ditemukan Adanya Obstruction of Justice

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 15 Agustus 2022 17:20 WIB
TKP Penembakan Brigadir J/Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, ditemukan adanya indikasi kuat obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

(Baca juga: Viral! Momen Ferdy Sambo Main Basket dengan Brigadir Yosua Sebelum Ditembak Mati)

"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Chorirul Anam dilansir Antara di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Anam mengatakan saat melakukan pengecekan di TKP, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri.

Tim dari Komnas HAM juga menanyakan beberapa hal salah satunya mengenai sudut tembakan yang terdapat di dalam Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Komnas HAM juga mengapresiasi sifat keterbukaan dari Polri yang memberikan akses dan informasi seluas-luasnya kepada tim Komnas HAM dalam kasus penembakan Brigadir Yosua yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya