Pegawai Diancam UU ITE oleh Konsumen 'Penguntil', Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 15 Agustus 2022 12:24 WIB
Hotman Paris (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Manajemen Alfamart menunjuk langsung Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk membantu salah satu karyawannya yang tertekan, usai viralnya video ibu pengutil cokelat di daerah Sampora, Tangerang Selatan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Ibu pengutil cokelat ini menuntut karyawan Alfamart meminta maaf, usai mengambil video konsumen yang diduga mencuri cokelat. Pegawai tersebut meminta maaf didampingi konsumen dan pengacaranya.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin dalam video yang diterima Okezone, Senin (15/8/2022).

Solihin pun berharap agar kasus tersebut dijadikan pembelajaran kepada semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," sambungnya.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mengulurkan bantuan hukum kepada pegawai toko retail yang meminta maaf lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya