Pegawai Diancam UU ITE oleh Konsumen 'Penguntil', Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 15 Agustus 2022 12:24 WIB
Hotman Paris (foto: dok Okezone)
Share :

Sebagai informasi, seorang pegawai Alfamart menyatakan permintaan maaf karena telah merekam perbuatan seorang konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Sebelum mendokumentasikan, para karyawan yang mengetahui menegur konsumen tersebut, namun ditanggapi dengan ketus. Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya.

Atas dasar itu, pegawai toko retail mendokumentasikan tindakan sang konsumen. Ternyata, konsumen tidak terima. Di dampingi kuasa hukum, konsumen meminta agar pegawai yang merekam meminta maaf.

Karyawan tersebut rupanya diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya