JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan sarang narkoba yang berada di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Dalam video penggerebekan yang didapat, polisi menemukan dan membongkar bangunan semi permanen atau gubuk yang dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika atau dikenal dengan sebutan "apotek".
Dari video tersebut, memperlihatkan jika sejumlah petugas membawa senjata lengkap dengan helm dan rompi anti peluru melakukan penyisiran gang dan jalan di Kampung Bahari.
BACA JUGA:Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Ini Kronologi Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang
Usai menyisir jalan, petugas mendapati gubuk-gubuk kosong di sepanjang rel kereta yang sudah ditinggal penghuninya. Dari dalam gubuk tersebut ditemukan sisa aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Seperti alat hisap sabu atau bong, ratusan plastik klip kecil untuk tempat penyimpanan sabu, buku catatan transaksi narkoba, hingga timbangan, hingga senjata mainan dari dalam gubuk tersebut.
BACA JUGA:Simpan Narkoba, Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. Yamin mengatakan, usai dilakukan beberapa bulan silam, puluhan tim gabungan terus melakukan pengawasan berkelanjutan di Kampung Bahari.
"Terbukti dari beberapa kali kegiatan sudah diamankan ada dua orang pernah kami amankan," kata Yamin saat ditemui di Mapolsek Tanjung Priok, Selasa (16/8/2022).