JAKARTA - Seorang pria berinisial ED kedapatan melakukan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial R di toilet M Blok Space, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. ED pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Sudah tersangka yah statusnya pelaku," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan. Dugaan kasus pelecehan itu dilaporkan korban, R pada Jumat, 12 Agustus 2022, dengan laporan nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
"Tidak ada mediasi karena ceweknya yang menjadi korban tidak mau," tuturnya.
Pelaku ditangkap setelah melakukan pelecehan di M Bloc Space, kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku diduga mabuk saat melecehkan perempuan tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)