Ingat! Besok Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak Diberlakukan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 16 Agustus 2022 21:01 WIB
Ganjil genap di Kota Bogor (foto: dok Okezone)
Share :

BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu 17 Agustus 2022. Hal itu bertepatan momen libur nasional peringatan HUT RI ke-77.

"Betul (besok ganjil genap). Juga sudah dilaksanakan tadi," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian kepada MNC Portal, Selasa (16/8/2022).

 BACA JUGA:Tebing Longsor di Puncak Bogor, Pengendara Motor Terluka

Ardian menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Dimana, ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.

"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021," tambahnya.

 BACA JUGA:Puncak Hujan, Status Bendung Katulampa Naik Siaga 3

Kemudian, untuk rekayasa oneway masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya baru akan menerapkan oneway baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.

"Rencana teknisnya begitu. Situasional," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya