KPU RI kata dia tengah menyusun instrumen hukum yang dibangun untuk menjangkau perkembangan ke depan dalam bentuk kegiatan.
"Bentuknya seperti apa? Misalnya ternyata nanti sejumlah warganet yang misalnya saya enggak sebut famous tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan mungkin bisa ketemu sama kita ngopi bareng untuk saling berbagi informasi, dan tukar menukar perkembangan," jelasnya.
BACA JUGA:Hormat Grak! Jadi Menteri Pertama yang Joget Ojo Dibandingke, Ini Momen Prabowo Minta Izin ke Jokowi
Terkait endorse para influencer di media sosial, August Mellaz menyebutkan pihaknya belum sampai merencanakan sejauh itu ke arah sana.
"Kalau endorse itu belum sampai ke sana. Itu nantilah. Endorse itu bagian dari kegiatan. Ini kan ada perkembangan masyarakat di luar kita yang memang harus kita jangkau," kata August Mellaz.
BACA JUGA:Anies Baswedan Pastikan 85 Persen Warga Jakarta Tidak Kena PBB
Untuk itu pihaknya saat ini tengah mengkaji secara mendalam PKPU dan pedoman teknis untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan tanpa dipengaruhi berita bohong yang kerap marak di media sosial.
(Nanda Aria)