Pihaknya pun mengatakan sangat menghormati keputusan dari Timsus Polri yang telah menetapkan PC sebagai tersangka.
"Kami menghormati langkah polisi menetapkan PC sebagai tersangka. Sudah berulang kali dicoba tetap belum bisa memberikan keterangan, maka kami akan menyelesaikan saja laporan kami untuk diserahkan ke Presiden, DPR RI dan Kapolri," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)