Atas Kejadian tersebut, kata Mustakim, petugas langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara, guna proses penanganan penyelidikan kepolisian.
"Kami akan memangil pihak developer perumahan Karang Anyar, selaku penangung jawab dan dimintai keterangan terkait kejadian meningal tengelamnya balita di danau resapan air perumahan tersebut," tegas Mustakim.
Kepolisian akan mendalami kasus tengemlanya balita akibat kurangnya pengawasan dari orangtua atau kelalaian dari pihak devloper selaku pengembang yang membuat danau resapan air, perlunya kewaspadaan pengawasan terhadap anak balita yang sedang bermain di luar rumah.
(Angkasa Yudhistira)