MANOKWARI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap seorang mahasiswi asal Kota Jayapura, Papua, karena membawa 4,1 kg ganja dengan tujuan Kota Sorong
Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Heri Istu Hariono menyatakan, penangkapan terhadap seorang mahasiswi berinisial YAG (19) merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Setelah dilakukan pengintaian, Tim Gabungan BNN bersama Kantor Bea Cukai Kota Sorong menangkap YAG bersama barang bawaannya dari atas kapal KM Dobonsolo saat berlabuh di Pelabuhan Kota Sorong, Sabtu (13/8)," kata Heri, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA:Polisi Bongkar Penyelundupan 90 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja
Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati 4.091,22 gram atau sekitar 4,1 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 50 paket plastik bening ukuran sedang. Diduga 50 paket tersebut akan dijual di wilayah Kota Sorong.