KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain di Kasus Suap Rektor Unila

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 21 Agustus 2022 14:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Menetapkan tersangka tentu karena terpenuhinya minimal ada dua alat bukti," jelas Ali.

Untuk diketahui, Budi Sutomo diduga pernah menjadi perantara suap Karomani sebesar Rp4,4 miliar. Sedangkan Mualimin, diduga menjadi pengumpul uang suap Karomani dari ara orang tua calon mahasiswa sejumlah Rp603 juta.

Dalam perkara ini, Karomani diduga telah menerima suap sebesar Rp5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru di Unila. Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Adapun, salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya