Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Lengkap Menhut soal Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2026 |17:06 WIB
Penjelasan Lengkap Menhut soal Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Menhut Raja Juli Antoni (Foto: Dok Kemenhut)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah namanya ikut menjadi sorotan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raja Juli memaparkan kronologi lengkap audiensi bersama Bupati Kuantan Singingi.

Mulai dari proses permohonan pertemuan, keberadaan sebuah amplop yang ditinggalkan usai audiensi, mekanisme pengembaliannya, hingga penegasan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing. 

Menurut Raja Juli, penjelasan yang disampaikannya kepada publik merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus wujud komitmen Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan lembaga antirasuah.

“Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menteri Kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Kami akan membantu KPK, bersikap kooperatif, dan pertemuan hari ini merupakan inisiatif saya pribadi sebagai bentuk itikad baik untuk membantu proses penegakan hukum,” kata Raja Juli dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Komitmen tersebut, kata Raja Juli, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik suap maupun korupsi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement