Raja Juli juga membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam proses pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing. Ia memastikan selama menjabat sebagai Menhut tidak pernah menerbitkan satu pun surat keputusan yang mengubah status kawasan hutan di wilayah tersebut.
“Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan di Kuantan Singingi yang saya keluarkan menjadi Area Penggunaan Lain atau APL,” tuturnya.
Ia pun menegaskan komitmen Kemenhut untuk mendukung seluruh proses hukum yang dijalankan KPK sekaligus memperkuat tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Jadi sekali lagi, amplop tersebut sudah kami kembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya keluarkan di Kuantan Singingi menjadi APL,” tuturnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.