JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sempat memberikan amplop kepada dirinya. Amplop itu diberikan saat Menhut menggelar audiensi dengan Suhardiman.
Menhut menjelaskan audiensi dengan Bupati Kuansing digelar di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Selasa, 2 Juni 2026. Dia memastikan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.
Usai pertemuan, dia mengaku baru menyadari adanya sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan Bupati Kuansing. "Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Menhut di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Tanpa mengetahui isi amplop tersebut, ia mengklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.
“Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tau isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ujarnya.