JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) Kabupaten Langkat," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Selain itu, Budi menyampaikan KPK juga tengah menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Langkat.