Dia menambahkan kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan secara berkala kepada para mitra usaha yang menggunakan platform mereka.
Selain upaya kolaborasi yang telah dijalin bersama ADI, saat ini GoFood juga telah melakukan ragam upaya proaktif guna mengidentifikasi dan memberantas penjualan menu daging anjing dalam platform-nya, di antaranya:
Pertama, memperketat Standard Operating Procedure (SOP) sejak Oktober 2021 untuk secara tegas melarang penjualan daging anjing dan hewan nonternak lainnya dan mensosialisasikannya ke mitra usaha kuliner. GoFood sendiri telah memberlakukan pemutusan kemitraan permanen terhadap 15 mitra usaha dan menghapus menu daging anjing dari 44 mitra usaha yang terindikasi melanggar.
Kedua, secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada sistem database GoFood untuk mengidentifikasi indikasi/temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan. Sebagai bentuk komitmennya, hingga saat ini GoFood telah menambahkan 57 kata kunci baru di daftar filter sejak pemberlakuan SOP baru dan akan terus diperbarui secara berkala.
Ketiga, menyediakan tombol laporan di setiap menu di GoFood untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan nonternak lainnya.