Aturan tersebut tidak mengatur hubungan seks antara sesama perempuan atau gender lainnya. Belum jelas kapan peraturan itu akan dicabut.
Singapura menjadi negara Asia terbaru yang bergerak semakin dekat untuk mengakhiri diskriminasi terhadap anggota komunitas LGBTQ.
Pada 2018, pengadilan tertinggi India juga menghapus peraturan era kolonial yang melarang hubungan seks gay, sementara Thailand baru-baru ini semakin dekat untuk mengesahkan persatuan sipil sesama jenis.
(Widi Agustian)