3. LPSK Tolak Beri Perlindungan untuk Putri Candrawathi
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, usai Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Tindak pidana yang dilaporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada, jadi tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," ujarnya kepada wartawan.
Lewat penghentian penyidikan tersebut, Hasto mengatakan, pihaknya juga sudah dapat menentukan status permohonan perlindungan Putri Candrawathi sebelumnya.
4. Anak Sambo dan Putri Di-Bully
Ditetapkannya Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyisakan permasalahan baru kepada anak-anaknya.
Beredar kabar, anak-anak dari pasangan suami-istri (pasutri) itu menjadi korban bullying (perundungan) dari teman-teman, baik di media sosial (medsos) maupun lingkungannya.
Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan langkah-langkah guna pemenuhan hak terhadap mereka. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan penelusuran terkait informasi adanya perundungan yang dialami anak-anak tersangka itu.
"KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan pembullyan dari Netizen dan dari lingkungan sekolah. Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima MPI, Minggu (21/8/2022).
(Awaludin)