Dede menambahkan, terkait dengan jalur afirmasi, perlu adanya pertimbangan lebih untuk siswa berbakat baik dari bidang akademik maupun non-akademik.
Termasuk, lanjut Dede, untuk siswa berkebutuhan khusus dan atau mahasiswa dari daerah 3T.
“Perlu juga ditinjau ulang soal PTNBH (perguruan tinggi berbadan hukum) yang akibatnya membuat PTN berlomba-lomba buka jalur mandiri untuk bisa membiayai sendiri. Dulu namanya BHMN (badan hukum milik negara), sekarang PTNBH,” jelasnya.
“Jangan sampai dunia akademis tercoreng karena adanya segelintir orang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya sehingga melakukan cara-cara yang tidak transparan, cara-cara curang,” sambungnya.
Diketahui, Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof Dr Karomani tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Jawa Barat. KPK menciduk sang rektor atas dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
(Natalia Bulan)