Rapat 8 Jam Lebih, Kapolri Jawab 45 Pertanyaan soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 20:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar pada pukul 10.00 WIB pagi tadi telah usai pada pukul 20.20 WIB dengan dua kali skorsing selama 1 jam tiap skorsing.

"Kita ketahui bersama bahwa hari ini Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri beserta jajaran kita telah memulai rapatnya sejak pukul 10 tadi pagi dan barusan saat ini jam 20.30 baru selesai.

Jadi memang kami Komisi III sangat perhatian terhadap kasus Pak Sambo dan Brigadir Yosua ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam konferensi pers bersama Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam.

Dalam Raker yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam itu, Adies mengatakan, Kapolri telah menjawab 45 pertanyaan seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi khusus hari ini memang kita membahas masalah kasus ini yang sangat menjadi perhatian masyarakat, dan Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan rekan anggota Komisi III dari 54 anggota, yang semua melakukan pertanyaan baik terhadap inti daripada kasus tersebut baik unsur pidananya kemudaian obstructuion of justicenya maupun unsur-unsur turut serta sampai dengan unsur-unsur kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," terangnya.

Kemudian, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, Kapolri juga telah menjawab apa yang telah menjadi pertanyaan publik dan juga termasuk motif.

"Dan apa yang menajdi keingian daripada publik telah akami tanyakan semuanya baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya