Nurrahman menambahkan, permohonan dari warga dan pencetakan dokumen kependudukan baru yang dilakukan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan kemungkinan bakal terus bertambah jumlahnya seiring perkembangan di lapangan.
Adapun pelayanan penggantian dokumen kependudukan itu dilakukan secara gratis dan tanpa syarat.
(Natalia Bulan)