Sebulan Operasi, Polres Tanjung Priok Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 18:21 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap 13 tersangka narkoba dalam sebulan operasi. (MNC Portal)
Share :

"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan incinerator mobile," ucap Yunita.

Atas perbuatannya, para terangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair 112 ayat (1) jo 132 UU Nomor 35 tahun 2009. Dengan pidana penjara minimal lima tahun, maksimal seumur hidup.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya