Beroperasi Selama Setahun, Bandar Judi Kelas Teri di Cilincing Ditangkap

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 18:28 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap bandar judi kelas teri. (MNC Portal)
Share :

Ia menambahkan, dalam menjalani bisnisnya selama setahun, BS mampu meraup keuntungan Rp1,8 juta sampai Rp2,5 juta per bulan.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp162 ribu, sebuah kartu ATM, dua lembar bukti transfer, serta handphone yang digunakan untuk merekap nomor togel.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka BS, polisi menetapkan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya