3 Tersangka Kasus Ambrolnya Seluncuran Kenjeran Park Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 13:24 WIB
Tiga tersangka kasus ambrolnya seluncuran Kenjeran Park tidak ditahan. (Ilustrasi/iNews/Yudha Prawira)
Share :

Sebagaimana diketahui, ambrolnya seluncuran di kolam renang Kenpark terjadi pada Minggu (8/5/2022). Insiden ini mengakibatkan 17 pengunjung wahana tersebut mengalami luka-luka. Korban yang mayoritas anak-anak dan remaja telah mendapat penanganan medis di RSUD dr Soetomo dan RSUD dr Soewandhi Surabaya. Mereka ada yang mengalami cedera otak hingga patah tulang.

PT BCW selaku pengelola juga siap membiayai pengobatan seluruh korban. Manajemen Kenpark memiliki asuransi kesehatan untuk setiap orang pengunjung. Asuransi kesehatan tersebut diberikan ketika terjadi insiden tidak dikehendaki atau kecelakaan. Asuransi tersebut hanya meng-cover sekitar Rp10 juta biaya perawatan satu orang pasien atau pengunjung Kenpark.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya