Tumpahan Minyak Penuhi Lepas Pantai Lima, Peru Tuntut Repsol Rp67 Triliun

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 14:46 WIB
Peru tuntut Repsol sebesar Rp67 triliun atas tumpahan minyak di lepas Pantai Lima (Foto: EPA)
Share :

PERU - Badan perlindungan konsumen Peru menggugat perusahaan minyak Spanyol Repsol atas tumpahan minyak besar yang menghitamkan pantai di lepas pantai Lima pada Januari lalu.

Tumpahan, yang disebut Peru sebagai bencana ekologis terburuk di sekitar Lima, bocor lebih dari 10.000 barel ke Samudra Pasifik.

Gugatan perdata menuntut USD3 miliar (Rp44,5 triliun) untuk kerusakan lingkungan dan USD1,5 milair (Rp22 triliun) untuk kerusakan pada penduduk setempat.

Pada Selasa (23/8/2022), seorang hakim Peru mengakui gugatan USD4,5 miliar (Rp67 triliun) oleh Indecopi terhadap Repsol, yang berarti kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan.

Indecopi menuding kerusakan ekologis terus berdampak pada nelayan dan lingkungan.

Baca juga:  Peru Selidiki Tumpahan Minyak yang Diklaim Akibat Gempa dan Tsunami di Tonga

"Kami mencari kompensasi untuk penduduk yang terkena dampak yang tinggal dalam jarak 150 km dari pantai yang terkontaminasi," kata Julian Palacin, Kepala Indecopi, dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Minyak Tumpah Penuhi Teluk Meksiko Usai Badai Ida

Terkait hal ini, Repsol telah membantah bertanggung jawab. Perusahaan awalnya mengatakan tumpahan itu disebabkan oleh "gelombang anomali yang tiba-tiba dan luar biasa yang dihasilkan oleh letusan gunung berapi di Tonga". Namun, kemudian menyalahkan kapal tanker minyak.

Seperti diketahui, sebuah pipa minyak bawah air milik perusahaan menyebabkan tumpahan pada 15 Januari lalu. Itu terjadi ketika sebuah kapal tanker berbendera Italia, Mare Doricum, sedang membongkar muatan di kilang La Pampilla milik Repsol.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya