Tumpahan Minyak Penuhi Lepas Pantai Lima, Peru Tuntut Repsol Rp67 Triliun

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 14:46 WIB
Peru tuntut Repsol sebesar Rp67 triliun atas tumpahan minyak di lepas Pantai Lima (Foto: EPA)
Share :

Pada Januari lalu, jaksa juga membuka penyelidikan kriminal atas peran Repsol dalam insiden tersebut. Empat eksekutif dari perusahaan itu dilarang meninggalkan negara itu selama 18 bulan di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung.

Pada Mei lalu, Repsol mengatakan pembersihan akan menelan biaya hingga USD150 juta (Rp2 triliun).

Repsol diketahui membukukan laba bersih hingga 2.499 miliar euro tahun lalu - enam belas kali biaya pembersihan.

Profesor geosains di Universitas Edinburgh, Stuart Haszeldine mengatakan bahwa masyarakat dan negara "memiliki hak untuk mengharapkan transportasi minyak dan gas yang aman".

"Tidak ada pasar yang mapan untuk membeli pantai yang bersih atau koloni burung laut - perusahaan minyak yang besar dan memiliki sumber daya keuangan yang baik dapat mengerahkan uang tunai, pelobi, dan tim hukum untuk menunda dan mengalihkan fokus permainan kesalahan dari tanggung jawab mereka," katanya.

"Ini akan menjadi kontes tentang kekuatan sistem hukum Peru untuk menegakkan keadilan lingkungan ke multinasional yang tidak mau dan memiliki sumber daya yang baik,” lanjutnya.

"Penyelesaian akhir mungkin dipengaruhi oleh penilaian Repsol atas reputasinya sendiri dan izin masa depan untuk beroperasi secara global," tambahnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya