10 Jam Sidang Etik Sambo, Polri Telah Periksa 8 Saksi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 20:23 WIB
Ferdy Sambo dengan Brigadir J/ Foto: Tangkapan layar
Share :

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya